kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hingga akhir 2018, realisasi subsidi energi mencapai Rp 153,5 triliun


Rabu, 02 Januari 2019 / 21:10 WIB
Hingga akhir 2018, realisasi subsidi energi mencapai Rp 153,5 triliun
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani saat pemaparan realisasi APBN


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir tahun lalu, realisasi subsidi energi sudah mencapai Rp 153,5 triliun. Realisasi ini mencapai 162,4% dari anggaran yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yakni sebesar Rp 94,5 triliun.

Realisasi subsidi energi ini terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG mencapai Rp 97 triliun dan subsidi listrik yang sebesar Rp 56,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan subsidi energi ini terutama disebabkan perubahan kebijakan subsidi energi, khususnya subsidi bahan bakar minyak yang dinaikkan menjadi Rp 2.000 per liter dari Rp 500 per liter. "Ini dilakukan saat harga minyak terlalu tinggi. Saekarang harga minyak sudah turun kembali," tutur Sri Mulyani, Rabu (2/1).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan, perubahan kebijakan subsidi BBM bertujuan menyeimbangkan stabilitas harga, daya beli masyarakat, perekonomian dan badan usaha. Nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dollar AS, dan kenaikan harga minyak mentah dari asumsi makro pun menyebabkan peningkatan subsisi energi.

Lebih lanjut Askolani menuturkan, realisasi subsidi energi ini pun sudah termasuk kekurangan bayar sebesar Rp 12 triliun kepada Pertamina dan kekurangan bayar sebesar Rp 5 triliun kepada PLN.

Meski tak menyebut berapa besar total kekurangan bayar subsidi energi, namun Askolani mengatakan, di tahun mendatang pemerintah akan membayar kekurangan bayar ke Pertamina sekitar Rp 10 triliun hingga Rp 11 triliun, dan ke PLN sebesar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun. "Ini bukan mengenai jumlahnya. Karena kalau kita melunasi itu harus ada sistematikanya dari hasil audit. Nanti pembayarannya lewat APBN, sudah ada pagunya," jelas Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×