kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Hikmahanto: Mau tandingi coast guard China di Natuna, ya kapal TNI AL


Selasa, 14 Januari 2020 / 18:21 WIB
ILUSTRASI. Kapal Coast Guard China-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards (sekitar 55 meter) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak kalangan internasional yang mempertanyakan langkah pemerintah menghadirkan kapal perang TNI Angkatan Laut (AL) di wilayah Perairan Natuna Utara.

Soalnya, pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana bilang, kapal-kapal perang tersebut berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan bukan di wilayah kedaulatan Indonesia.

Wilayah kedaulatan merupakan kawasan yang berada dalam jangkauan hingga 12 mil dari bibir pantai. Sedangkan ZEE mencapai 200 mil.

Baca Juga: Kapal China masih berdatangan pasca-kunjungan Jokowi ke Natuna, ini komentar Istana

"Sebenarnya, mohon maaf, orang banyak yang kaget di luar negeri, kok TNI AL banyak berada di ZEE. Karena biasanya itu kapal-kapal sipil," kata Hikmahanto dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/1).

Dalam kemelut antara Indonesia dan China di Perairan Natuna, Hikmahanto menyebut, China menggunakan kapal coast guard untuk mengawal kapal-kapal nelayan mereka di wilayah yang diklaim masuk ke dalam kawasan nine dash line. Sedang Indonesia, berupaya mengusir kapal-kapal tersebut dengan menggunakan kapal perang.

Sebagai orang Indonesia, Hikmahanto bisa memahfumi kondisi tersebut. Sebab, kapal coast guard Indonesia, baik milik Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun Badan Keamanan Laut (Bakamla), tidak terlalu besar.

Baca Juga: Cerita panjang konflik China-Indonesia di Laut Natuna

Sementara untuk melakukan patroli di wilayah ZEE, butuh kapal-kapal bertonase besar seperti kapal perang TNI AL. Hikmahanto menjelaskan, fungsi kapal TNI AL tidak hanya sebagai penegak kedaulatan, juga penegak hukum.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×