kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Kapal China masih berdatangan pasca-kunjungan Jokowi ke Natuna, ini komentar Istana


Selasa, 14 Januari 2020 / 06:00 WIB
Kapal China masih berdatangan pasca-kunjungan Jokowi ke Natuna, ini komentar Istana
ILUSTRASI. Kapal Coast Guard China-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards (sekitar 55 meter) saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). D


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menilai wajar jika kapal China masih terus berdatangan ke Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di perairan Natuna pasca-kunjungan Presiden Joko Widodo ke wilayah itu. Sebab, memang sejak awal ada perbedaan pandangan antara Indonesia dan China. 

Menurut Jaleswari, Pemerintah Indonesia berpegang pada United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 yang menyatakan wilayah itu adalah bagian dari ZEE Indonesia. Sementara China berpegang pada Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh sebagai batas teritorialnya. 

"Jadi soal klaim-klaim dan lain-lain, sepanjang Indonesia dan China tidak pernah satu ukuran untuk melihat klaim itu, tidak akan bertemu. Dan itu wajar saja," kata Jaleswari di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2020). 

Baca Juga: Pemerintah akan ubah aturan terkait ukuran kapal penangkap ikan

Dengan perbedaan dasar itu, Jaleswari meyakini kejadian kapal China yang masuk ZEE di Natuna akan terus berulang. Namun, menurut Jaleswari, yang terpenting kehadiran Presiden memberi pesan yang jelas bahwa kedaulatan Indonesia di Natuna tak bisa ditawar. 

"Natuna adalah bagian dari Indonesia yang sudah ditegaskan presiden. Perkara tadi dibilang kapal China yang masuk, dan lain-lain, saya rasa kejadian itu selalu berulang setiap tahun, tiap saat. Karena kita ada perbedaan klaim itu," ujar dia. 

Menurut Jaleswari, yang terpenting saat ini adalah bagaimana Indonesia dapat mengamankan wilayah ZEE Natuna serta melindungi nelayan yang ada disana. "Dan bagaimana penguasaan efektif dilakukan dengan kehadiran negara terus menerus di Natuna baik soal kesejahteraan dan keamanan," ujarnya. 

Baca Juga: Cerita panjang konflik China-Indonesia di Laut Natuna

Sebelumnya diberitakan, reaksi keras pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran perbatasan di perairan Natuna tampaknya tidak dihiraukan oleh kapal ikan asing (KIA). Pasalnya, pasca-kunjungan Presiden RI Joko Widodo dan gelar pasukan TNI di Pulau Natuna, keberadaan KIA di perairan tersebut masih terdeksi atau masih ada. 

Hal tersebut terbukti dari pantauan udara yang dilakukan TNI menggunakan pesawat intai maritim Boeing 737 AI-7301. Dari pemantauan itu, ditemukan sekitar 30 KIA yang masih menduduki Laut Natuna bagian utara. "Jumlahnya sekitar 30 KIA," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/1/2020). 

Baca Juga: TNI janji akan tangkap dan proses hukum bila kapal China kembali lagi ke Natuna

Mengetahui ada temuan itu, Yudho langsung menginstruksikan tiga kapal perang, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melakukan upaya pengusiran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapal China Masih Berdatangan Pasca-Kunjungan Jokowi ke Natuna, Istana Nilai Wajar"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×