Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Menteri Perindustrian MS.Hidayat, mengatakan pemerintah saat ini tengah menggodok insentif pajak khusus untuk sektor berbasis sumber daya alam (SDA).
Menurut Hidayat, sektor berbasis SDA yang diusulkan Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan insentif itu adalah industri agro yaitu karet, CPO, dan kakao. "Nanti akan ada aturan baru yang resmi khusus sektor agrobisnis kemudian petrokimia. Sekarang ini programnya penguatan struktur dan pendalaman industri yang berbasis SDA," ucap Hidayat usai mengikuti rapat sidang kabinet di Istana Negara, Senin (4/10).
Untuk itu, pemerintah memberikan delegasi kewenangan kepada menteri keuangan yang berhak memberikan payung hukum pemberian insentif pajak itu. Tujuannya kata Hidayat, untuk mendorong pertumbuhan industri pengolahan. "Jangan hanya jualan barang mewah," lanjut dia.
Sementara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan menambahkan, pemberian insentif pajak yang belum dipastikan dalam bentuk apa itu ditujukan untuk industri berskala besar. "Dengan skala besar minimal investasinya US$ 500 juta, penyerapan tenaga kerja sedikitnya 3.000 orang hingga 5.000 orang, dan ada hilirisasi," ucap Gita yang ditemui di Istana.
Menurut Gita, pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep pemberian insentif tersebut. Sebelumnya BKPM menargetkan, payung hukum pemberian insentif itu dapat terbit bulan September, namun sejumlah jadwal rapat terpaksa dibatalkan lantaran Menteri Keuangan Agus Martowardojo banyak menerima undangan rapat dari DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News