kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Hendarman: Satgas Mafia Hukum Tak Bertabrakan dengan Kerja Kejaksaan


Selasa, 09 Februari 2010 / 09:50 WIB
Hendarman: Satgas Mafia Hukum Tak Bertabrakan dengan Kerja Kejaksaan


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Jaksa Agung Hendarman Supandi mengatakan, pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dipastikan tidak akan bertabrakan dengan penanganan perkara yang ditangani pihak Kejaksaan. Ia juga menjamin dari sisi independesni keberadaan Wakil Jaksa Agung Darmono sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tidak mempengaruhi independensi pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan.

Hendarman yakin, ikut sertanya tim dari Kejaksaan akan mendorong Kejaksaan RI dalam upaya pemberantasan dan mencegah mafia hukum di lingkungan kejaksaan, karena dapat segera ditindaklanjuti oleh pengawasan internal yang independen. "Jadi tidak akan bertabrakan dengan tugas fungsi kejaksaan," tegas Hendarman, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, kemarin.

Jaksa Agung menegaskan, keterlibatan Wakil Jaksa Agung dalam Satgas dalam rangka koordinasi, evaluasi, revisi dan pemantauan. Dari sisi pelaksanaan, Satgas diharapkan membantu kejaksaan dalam upaya penyempurnaan sistem guna mencegah adanya praktek praktek mafia peradilan di lingkungan pemerintahan termasuk di kejaksaan. "Semua tindak lanjutnya dilaksanakan secara profesional oleh aparat pengawasan internal,” kata Hendarman.

Dalam kesimpulan rapat kemarin, Komisi III DPR RI meminta supaya Jaksa Agung terus meningkatkan efektivitas pengawasan internal Kejaksaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara. Kesimpulan lainnya Jaksa Agung juga diminta lebih serius melakukan pemberantasan mafia hukum sebagai wujud reformasi kejaksaan. Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman, peningkatan efektivitas pengawasan internal dan pemberantasan mafia hukum, harus dilakukan kejaksaan secara terencana, transparan dan akuntabel, dengan tujuannya untuk menciptakan instansi kejaksaan yang kuat dan bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×