Reporter: Adhitya Himawan |
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menganjurkan pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara dilakukan oleh pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat. Sebab, menurutnya, tak ada keharusan Pemerintah Pusat yang melakukannya.
Hal tersebut diungkapkan seusai rapat gabungan antara Tim Pemantau Otonomi Khusus Papua DPR, Pemerintah Pusat, serta Pemerintah Daerah Papua yang berlangsung di Gedung DPR, Jumat, (5/7).
Ia mempersilakan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi untuk mengatur bagaimana upaya pembelian 7% saham Newmont.
"Soal sumber uangnya mau dari mana, silakan Anda tanya sendiri pada Gubernur," tandas Hatta.
Lebih jauh, Hatta menjelaskan bahwa dalam divestasi, apabila pemerintah pusat tidak ambil, selanjutnya diserahkan pada pemda. Namun jika pemda tidak ambil, baru diserahkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terakhir, jika BUMN juga tidak mau, barulah diserahkan pada swasta.
"Yang penting semua Indonesia. Spirit divestasi adalah memberikan kepada masyarakat Indonesia yang memang sudah berkurang risikonya, sehingga bisa menikmati," kata Hatta.
Sebagaimana diketahui, proses divestasi saham 7% Newmont oleh Nusa Tenggara Partnership (NTP) nampaknya masih akan berlangsung lama. NTP sendiri adalah pemegang saham mayoritas Newmont sebesar 56%. Pemegang saham lain adalah PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sebesar 24%, PT Pukuafu Indah sebesar 17,8% dan PT Indonesia Masbaga Investama sebesar 2,2%.
MDB sendiri adalah perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing milik Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan PT Multi Capital yang dimiliki Grup Bakrie.
Rencana pemerintah pusat sendiri untuk membeli saham Newmont sebesar 7% tidak pernah mendapat dukungan DPR. DPR lebih memilih divestasi Newmont diserahkan kepada pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News