kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.205   64,44   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,16   1,11%
  • LQ45 879   12,29   1,42%
  • ISSI 221   1,13   0,52%
  • IDX30 449   6,77   1,53%
  • IDXHIDIV20 541   6,33   1,18%
  • IDX80 127   1,54   1,22%
  • IDXV30 135   0,55   0,41%
  • IDXQ30 149   1,80   1,22%

Hati-Hati! Ini Ancaman Pergerakan Rupiah di Tahun Depan


Jumat, 18 Agustus 2023 / 18:31 WIB
Hati-Hati! Ini Ancaman Pergerakan Rupiah di Tahun Depan
ILUSTRASI. Pemerintah menargetkan, rata-rata nilai tukar rupiah pada tahun 2024 sebesar Rp 15.000 per dolar AS


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah diyakini dapat menguat pada tahun 2024. Terlebih, pergerakan rupiah di sepanjang tahun 2023 ini cenderung terseok-seok.

Pemerintah mematok, rata-rata nilai tukar rupiah pada tahun 2024 sebesar Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS) atau menguat dari rata-rata pada tahun ini yang sebesar Rp 15.100 per dolar AS.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, target yang ditetapkan pemerintah tersebut mungkin tercapai.

Namun, David mengungkapkan tetap ada risiko yang membayangi pergerakan rupiah di tahun 2024.

"Sehingga dalam skenario dasar dari kami, nilai tukar rupiah nampaknya akan bergerak di kisaran Rp 15.000 hingga Rp 15.500 pada tahun depan," terang David kepada Kontan.co.id, Jumat (18/8).

Baca Juga: Pemerintah Optimistis Rupiah Bakal Menguat di Tahun Depan

Risiko yang ada adalah datang dari gejolak harga komoditas, terutama harga minyak. Terlebih, Indonesia merupakan negara net importir minyak. Sehingga, ini bisa membebani neraca perdagangan.

Kemudian, masih ada kemungkinan instabilitas di sektor keuangan dan perbankan, terutama Amerika Serikat (AS).

Yang biasanya, ini akan membawa dampak kepada pergerakan aliran modal asing yang masuk ke pasar berkembang, termasuk Indonesia.

Kendati demikian, David menilai segala upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan mampu menyokong stabilitas nilai tukar rupiah.

Salah satunya, kewajiban bagi eksportir untuk membawa masuk dan menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri sehingga menyokong pasokan valuta asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×