kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,30   3,55   0.39%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hasil verifikasi, utang Jaba Rp 1,7 triliun


Jumat, 27 Februari 2015 / 10:33 WIB
Hasil verifikasi, utang Jaba Rp 1,7 triliun
ILUSTRASI. Promo Pepper Lunch Diskon 70% edisi 11-17 September 2023 bayarnya pakai Kredit Jenius


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Jaba Garmindo dalam status restrukturisasi utang. Dari proses itu terungkap  utang Jaba Garmindo tebilang besar. Tim pengurus menghitung, total utang yang belum dibayarkan perusahaan garmen ini mencapai Rp 1,7 triliun. Ada 12 kreditur yang menanti penyelesaian pembayaran utang itu. 

M. Prasetio Suharyadi, salah satu tim pengurus menjelaskan, total utang itu juga ditanggung Djoni Gunawan, pemilik perusahaan yang juga menjadi penjamin pribadi utang Jaba Garmindo.

Mayoritas kreditur dari perbankan. Yakni, Bank Ganesa dengan utang Rp 27,146 miliar, Bank ANZ Indonesia sebesar Rp 9,219 miliar, Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp 458,372 miliar untuk tagihan separatis dan Rp 150 miliar untuk tagihan konkuren.

Ada juga Bank Danamon Tbk dengan Rp 9,63 miliar, Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank, dahulu Bank Bumiputera) senilai Rp 100,44 miliar, Bank of China Rp 167,38 miliar, Bank SBI Indonesia Rp 24,810 miliar, Bank UOB Indonesia untuk tagihan separatis Rp 334,72 miliar dan konkuren Rp 150 miliar.

Ada juga tagihan dari Shima Manufacturing Ltd Rp sebesar 14,75 miliar, Shima Seiki (Hongkong) sebesar Rp 265,13 miliar, Sumitomo Mitsui Finance and Leasing Company Ltd Rp 4,40 miliar dan Sumitomo Mitsui Finance and Leasing Company Ltd (Hongkong) Rp 25,92 miliar.

Sebagai jaminan pembayaran utang, Jaba telah menyerahkan mesin pabrik. "Kami sudah melakukan kunjungan ke pabrik di Cikupa untuk melihat mesin yang dijaminkan dan semuanya masih dalam keadaan pantas," terang Prasetio kepada KONTAN, Rabu kemarin (25/2).

Sayangnya, dalam rapat verifikasi tagihan yang dilakukan Rabu (25/2) lalu, Djoni malah tidak hadir dengan alasan sakit. Ketidak hadiran Joni menimbulkan polemik di pihak kreditur karena yang diberi kuasa hanyalah seorang staf keuangan Jaba Garmindo. "Sebagai staf,  dia tidak punya wewenang, takutnya nanti Djoni mengklaim dirinya tidak pernah mengakui daftar piutang," ujar kuasa hukum Bank CIMB Niaga dan Bank UOB Indonesia, Yuhelson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×