Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim S. Djojohadikusumo menyampaikan alasan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Kementerian Perumahan.
Hashim yang diketahui sebagai adik kandung Prabowo tersebut mengungkapkan, pembentukan Kementerian Perumahan bertujuan untuk memuluskan program pembangungan 3 juta rumah besutan Prabowo.
Baca Juga: Satgas Perumahan: Sektor Properti Sumbang Pertumbuhan Ekonomi 8% Era Prabowo
Menurutnya, program perumahan tersebut juga penting dalam menekan angka stunting dan pemberantasan kemiskinan yang selama ini menghantui Tanah Air.
Untuk itu, lanjut Hashim, pemerintah baru berkomitmen untuk menghidupkan kembali Kementerian Perumahan untuk menjalankan program pembangunan 3 juta rumah, dengan rincian 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan setiap tahunnya
Hashim menegaskan bahwa program 3 juta rumah ini bakal dibandung tiap tahunnya, sehingga dalam satu periode kepimimpinan Prabowo maka bakal terbangun 15 juta rumah di seluruh Indonesia.
“Jika Tuhan menghendaki, Prabowo Subianto bisa dua periode, maka dalam 10 tahun sudah terbangun 30 juta rumah. Dan nantinya dilanjutkan oleh presiden penerusnya,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (10/10).
Baca Juga: Prabowo Berniat Hapus Pajak Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan untuk menggarap proyek perumahan bukan perkara yang mudah.
“Saya kira bagus (pembentukan Kementerian Perumahan), karena dengan program prioritas beliau (Prabowo) untuk 3 juta rumah, ini menjadi fokus,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Basuki menyatakan, dalam menyelesaikan backlog, membentuk organisasi perumahan saja dirasa tidak cukup.
Tak hanya itu, kata dia, sektor perumahan punya 175 turunan industri untuk mendukung sektor properti di Indonesia.
“Jadi kalau ini beliau (Prabowo) membentuk perumahan, bagi saya pribadi bagus,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News