kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Hashim Djojohadikusumo: Saya Tidak Minat Jadi Menteri


Senin, 07 Oktober 2024 / 15:08 WIB
Hashim Djojohadikusumo: Saya Tidak Minat Jadi Menteri
ILUSTRASI. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adik Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menegaskan ia tidak akan masuk dalam kabinet Prabowo yang akan datang. 

Hashim mengaku tidak berminat masuk jajaran pembantu presiden. Walau begitu, ia mengatakan akan turut menjadi bagian pembentuk nomernklatur di kabinet Prabowo - Gibran. 

"Saya sendiri tidak berminat masuk kabinet, saya tidak akan menjadi menteri, berati satu kursi masih kosong," jelas Hashim dalam konferensi pers di Kantor Kadin di Jakarta, Senin (7/10). 

"Saya tidak niat (jadi menteri), saya cukup ikut menyusun konsep pemerintahan yang akan datang saja," tambahnya. 

Baca Juga: Hashim Sebut Prabowo Sudah Menunggu Dua Tahun untuk Bertemu Megawati

Hashim yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra memang turut aktif dalam perencanaan berbagai program unggulan Prabowo Subianto khususnya di bidang ekonomi. 

Saat ini pun, Hashim turut menjadi bagian tim transisi untuk perisiapan pelantikan Prabowo menjadi Presiden pada Oktober 2024 mendatang. 

Baru-baru ini, Hasim juga ditunjuk sebagai Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi pemerintahan ke depan. 

Satgas Perumahan nantinya memiliki tugas untuk mendukung program perumahan pemerintahan Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang nantinya akan membuat Kementerian Perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×