kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harus taat UU, Jokowi tak boleh umumkan kabinet sebelum dilantik


Jumat, 16 Agustus 2019 / 09:20 WIB
Harus taat UU, Jokowi tak boleh umumkan kabinet sebelum dilantik
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ia juga mengingatkan, agar Presiden bisa mengajak publik berpartisipasi dengan menyampaikan aspirasinya terkait rancangan kabinet ke depan.

"Utamanya mengenai aspirasi kementerian apa yang perlu dipertahankan dan mana yang perlu dihapus atau diubah. Partisipasi publik perlu karena publik yang paling terdampak karena terkait dengan pelayanan pemerintahan yang diterima," ujar dia.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo tiba-tiba pamit dan minta maaf

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, penyusunan nama-nama menteri untuk kabinet periode kedua sudah selesai. Pengumuman soal kabinet akan diumumkan secepatnya.

"Bisa Agustus atau bisa juga Oktober saat pelantikan," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8), dalam pertemuan dan makan siang dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa.

Ia juga mengungkap ada calon menteri yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan di bawah 30 tahun. Jokowi juga bakal menambah kementerian untuk kabinet kedua, yaitu Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Diingatkan Tak Umumkan Kabinet Sebelum Dilantik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×