Reporter: Dina Farisah | Editor: Edy Can
JAKARTA. Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation Siti Hartati Murdaya membantah memberikan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu dalam pengurusan hak usaha perkebunan. Dia bersumpah atas nama Tuhan.
"Tidak ada suap. Demi Tuhan, saya orang beragama. Nggak bohong deh," tutur Hartati usai melakukan pencoblosan di TPS 01 Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).
Sebagai direktur utama, Hartati mengaku tidak tahu menahu urusan harian perusahaan termasuk penandatanganan dokumen. Menurutnya, tandatangan bukan bagian dari tugasnya.
Hingga saat ini, Hartati mengaku belum menerima panggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tersebut. Dia menyatakan siap dipanggil KPK.
Seperti diketahui, KPK telah melarang Hartati bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini terkait dugaan suap yang melibatkan perusahaan Hartati terhadap Amran.
KPK telah menetap dua petinggi Hardaya Inti Plantation yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori sebagai tersangka. Mereka diduga telah memberikan uang pelicin sebesar Rp 3 miliar kepada Amran untuk memuluskan pengurusan hak guna usaha perusahaan perkebunan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News