Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah rencananya bakal mengumumkan sektor dan komoditi apa yang akan mendapat insentif fiskal berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPNDTP) dan pembebasan bea masuk (BMDTP) hari Senin (5/1) ini.
Tujuh sektor dipastikan bakal menerima insentif tersebut, yaitu sektor kehutanan untuk komoditi rotan, sektor pertanian dan pangan untuk komoditi karet, minyak goreng, dan bahan bakar nabati. Sektor perikanan untuk komoditas pakan ikan, udang dan mesin pendingin. Di sektor energi dan sumber daya mineral untuk panas bumi, transmisi dan PLTU. Sektor kesehatan dan BPOM untuk kosmetik dan infus, sementara di sektor manufaktur untuk baja, elektronik, alat angkut, tekstil, alas kaki, dan kerajinan perak. Terakhir di sektor pariwisata untuk industri film dan investasi wisata.
"Sektor dan komoditi tersebut menyerap banyak tenaga kerja karena padat karya dan banyak diisi oleh Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM)," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi.
Ia mengatakan insentif yang diberikan itu belum termasuk gelontoran anggaran untuk subsidi pupuk urea yang meningkat dari 4,3 juta ton menjadi 5,5 juta ton, beras miskin, bantuan langsung tunai (BLT), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), dan trade financing seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Asuransi Ekpor Impor (ASEI), Lembaga Pembiayaan Ekpor Indonesia (LPEI), dan program rediskonto.
Untuk tambahan stimulus seperti yang diungkapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edy Putra mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengkaji usulan penguatan peran koperasi, pasar desa, dan pasar komoditas.
"Kita berpikir itu lebih untuk intervensi ke UMKM, koperasi, transmisi listrik pedesaan, pasar-pasar desa dan trade financing. Ini bukan wacana, tapi sudah ada usulan dari Departemen Dalam negeri, bank-bank daerah dan sektor-sektor," katanya. Stimulus yang diberikan sifatnya untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri atau produksi dalam negeri dalam bentuk penyediaan likuiditas atau penjaminan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News