kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Hari ini, KPU pusat gelar rekapitulasi suara di empat provinsi


Sabtu, 11 Mei 2019 / 06:30 WIB
Hari ini, KPU pusat gelar rekapitulasi suara di empat provinsi


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019, Sabtu (11/5). 

Rencananya, rekapitulasi digelar dengan membacakan hasil rekapitulasi empat provinsi. "Kalau pagi yang siap baru satu provinsi, Kalimantan Utara. Kalau siang itu nanti ada Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Bengkulu," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). 

Supaya empat provinsi seluruhnya siap, rapat pleno digelar siang hari. Namun demikian, untuk mempercepat proses rekapitulasi dan penetapan hasil, KPU bakal membagi rapat pleno menjadi dua panel.

"Saya tadi sudah berembuk dengan temen-temen, kita akan bagi 2 panel, 2 provinsi di (lantai) bawah dan 2 provinsi di (lantai) atas," ujar Arief. 

"Sehingga kita bisa selesaikan sore. Kalau sore nggak selesai dengan dua provinsi, kita selesaikan malam itu masih terkejar," sambungnya. 

Hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 yang digelar KPU Jumat (10/5) menghasilkan penetapan hasil rekapitulasi dua provinsi, yaitu Bali dan Bangka Belitung. 

Proses rekapitulasi ini dilakukan secara manual dan berjenjang, dari tingkat kecamatan, ke kabupaten, dilanjutkan ke provinsi, dan terakhir di nasional. Ditargetkan, proses rekapitulasi nasional selesai paling lambat 22 Mei 2019. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sabtu, KPU RI Gelar Rekapitulasi Suara 4 Provinsi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×