kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari ini, Komisi VII DPR dan lima Menteri bakal sepakati revisi UU Minerba


Senin, 11 Mei 2020 / 08:47 WIB
Hari ini, Komisi VII DPR dan lima Menteri bakal sepakati revisi UU Minerba
ILUSTRASI. Rapat DPR pembahasan RUU Minerba sebelumnya


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Agenda dari raker tersebut ialah Pembicaraan Tingkat I/Pengambilan Keputusan RUU tentang Minerba. Dengan acara: 

  • pengantar pimpinan Komisi VII DPR RI 
  • laporan ketua Panja RUU Minerba tentang hasil pembahasan DIM RUU tentang Minerba 
  • pembacaan naskah Undang-Undang 
  • pendapat akhir mini fraksi
  • pendapat akhir pemerintah 
  • pengambilan keputusan terhadap RUU 
  • penandatanganan naskah RUU
  • penutup

Baca Juga: Tata kelola pertambangan rakyat jadi perhatian dalam RUU Minerba

Sugeng menambahkan, hasil dari rapat ini selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat badan musyawarah (bamus) yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI, pimpinan Fraksi, pimpinan Komisi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan lainnya. 
Kemudian, hasil dari rapat Bamus akan dibawa untuk disahkan pada Rapat Paripurna DPR.

"Di sini lah 9 fraksi kembali mengemukakan pandangannya tentang RUU Minerba. Pandangan dan ketetapan fraksi-fraksi akan sangat menentukan bagi tahap selanjutnya, yakni di bawa ke rapat paripurna DPR," pungkas Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×