kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Hari Ini Kesempatan Terakhir Tax Amnesty Jilid II


Kamis, 30 Juni 2022 / 05:00 WIB
Hari Ini Kesempatan Terakhir Tax Amnesty Jilid II


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II berakhir. Silakan para wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berharap dapat memperoleh penerimaan negara dari program tax amnesty secara maksimal.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor yakin penerimaan pajak dari tax amnesty bisa maksimal karena masyarakat semakin menyadari tentang program tax amnesty.

“Masyarakat semakin menyadari tentang PPS sehingga saat inilah waktunya untuk mengikuti tax amnesty jilid II,” tutur Neil kepada Kontan.co.id, Rabu (29/6).  

Baca Juga: Restitusi Pajak Diperkirakan Akan Meningkat Mendekati Kuartal IV 2022

Adapun hingga Rabu (29/6),  program tax amnesty telah diikuti oleh 181.755 wajib pajak dengan 255.172 surat keterangan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 46,01 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 452,92 triliun.

Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 390,91 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 44,2 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 17,78 triliun.

Baca Juga: Pengamat Pajak Perkirakan Penerimaan dari Tax Amnesty Jilid II Capai Rp 71,54 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×