kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Harga Tiket Pesawat Mahal, Luhut Siapkan Langkah Ini


Jumat, 12 Juli 2024 / 12:28 WIB
Harga Tiket Pesawat Mahal, Luhut Siapkan Langkah Ini
ILUSTRASI. Saat ini, harga tiket pesawat di Indonesia menjadi yang termahal kedua di dunia, setelah Brasil


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan mengakui tingginya harga tiket penerbangan Indonesia masih menjadi isu. 

Luut mengatakan, dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil. 

Menyikapi hal ini, Luhut mengaku telah menyiapkan langkah efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, salah satunya evaluasi operasi biaya pesawat. 

"Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya," jelas Luhut dalam keterangan resmi di instagram pribadinya, Kamis (11/7). 

Pihaknya akan merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan. 

Baca Juga: Garuda Indonnesia (GIAA) Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Internasional

Selain itu, pemerintah juga berencana mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan di mana porsi perawatan berada di 16% porsi keseluruhan setelah avtur. 

Kemudian, mekanisme perhitungan tarif juga akan disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, agar berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan. 

Hal lain yang tidak kalah penting adalah evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang sering kali luput dari perhatian. 

"Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas (TBA), jelas Luhut. 

Pemerintah juga bakal mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas. 

Lebih lanjut, Luhut menunjuk Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional untuk menindaklanjuti langkah di atas. 

"Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya," tutup Luhut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×