kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga obat farmasi melonjak, YLKI minta KPPU panggil pelaku usaha


Sabtu, 03 Juli 2021 / 08:24 WIB
Harga obat farmasi melonjak, YLKI minta KPPU panggil pelaku usaha
ILUSTRASI. YLKI menyoroti tingginya permintaan produk farmasi yang diikuti oleh kelangkaan dan kenaikan harga produk tersebut.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti tingginya permintaan produk farmasi yang diikuti oleh kelangkaan dan kenaikan harga produk tersebut.

Anggota Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengaku, pihaknya mendapati adanya keluhan konsumen bahwa harga sejumlah obat terkait Covid-19 justru naik ketika banyak orang membutuhkan.

Menurutnya, ada kemungkinan harga produk-produk tersebut naik akibat mekanisme supply dan demand di pasar yang masih wajar. Tapi, ada kemungkinan lain bahwa beberapa pelaku usaha yang menjual obat berupaya mencari keuntungan tinggi dengan menetapkan marjin secara berlebihan. Kalau benar terjadi, hal ini tentu menyalahi aturan terkait persaingan usaha.

“Dalam konteks ini, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) bisa memanggil pelaku usaha yang bersangkutan untuk menjelaskan melambungnya harga obat tadi. Kalau ada oknum yang mengambil margin di atas industri, ini yang bahaya,” kata dia, Jumat (2/7).

Baca Juga: Sejak pandemi, permintaan alat kesehatan dan produk farmasi melonjak

Sudaryatmo juga bilang, pemerintah dapat berkoordinasi dengan industri farmsi untuk memastikan bahwa stok obat yang disiapkan untuk pasien Covid-19 dalam keadaan aman. Hal ini guna mencegah timbulnya risiko panic buying di kalangan masyarakat sehingga memicu kenaikan harga secara tidak wajar.

Di samping itu, YLKI juga menyoroti persaingan harga alat tes swab antigen di pasar. “Ada yang harganya di atas Rp 200.000, tapi ada juga yang di bawah Rp 100.000 untuk sekali tes. Pertanyaannya, seperti apa standar alat yang digunakan?,” ungkap Sudaryatmo.

Belum lagi, ada beberapa produk perangkat alat swab antigen yang beredar di platform e-commerce. Ini menimbulkan pertanyaan tersendiri terkait apakah produk tersebut diperbolehkan dijual secara bebas atau justru sebaliknya. Sebab, menurut Sudaryatmo, selama ini aktivitas tes swab antigen dilakukan oleh tenaga kesehatan yang sudah terlatih, bukan oleh masyarakat biasa.

“Kalau ada orang tidak kompeten mengambil sampe tes antigen, ini bisa berdampak buruk. Rasanya Kemenkes harus ambil tindakan soal ini,” imbuh Sudaryatmo.

Selanjutnya: Melonjaknya kasus Covid-19 mengerek permintaan oksigen konsentrator di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×