Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang bulan Ramadan 2026, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan kenaikan pada harga sejumlah bahan pokok (bapok) seperti cabai rawit merah.
Mengacu data Panel Harga Pangan Badan Pangan, harga rata-rata nasional cabai rawit merah saat ini tercatat sebesar Rp 75.976 per kilogram (kg).
Di level ini, masih terdapat disparitas harga sebanyak 33,29% terhadap harga acuan penjualan (HAP) nasional yang sebesar Rp 40.000 hingga 57.000 per kg.
Baca Juga: Ikuti Presiden, Purbaya Setujui Penambahan Anggaran untuk Daerah Terdampak Bencana
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan asosiasi petani soal kenaikan harga cabai rawit merah.
Menurutnya, dari hasil diskusi dengan pelaku usaha, kenaikan harga cabai rawit merah jelang Ramadan ini dipicu oleh faktor cuaca yang kurang mendukung di musim panen, meskipun hasil panen diklaim baik.
“(Kenaikan harga cabai rawit merah) karena hujannya terus-terusan. Sebenarnya panen produknya ada banyak, cuma karena hujan sehingga distribusinya tidak berjalan dengan baik,” kata Budi saat ditemui di kantor Kemendag Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, Kemendag bersama sejumlah kementerian/lembaga (K/L) yang berkaitan terus melakukan pengawasan harga di pasar. Baik dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, kementerian lainnya, pemerintah daerah, Polri, hingga Satgas Pangan.
“Termasuk juga kami memastikan pasokannya berjalan dengan baik menjelang bulan Ramadan ini,” imbuh Budi.
Selanjutnya: Ikuti Presiden, Purbaya Setujui Penambahan Anggaran untuk Daerah Terdampak Bencana
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Memantul Naik ke atas US$ 4.900, Setelah Turun Lebih 3%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)