Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga beras masih menjadi polemik belakangan ini. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengaku telah meminta kepada Bulog melakukan tiga hal sebagai langkah intervensi pasar untuk menyeimbangkan harga beras kembali.
"Pemerintah memiliki tiga program utama sebagai bentuk intervensi pasar untuk menyeimbagkan harga pangan yang dilaksanakan melalui Bulog," kata Arief dalam siaran pers, Senin (26/2).
Pertama, melaksanakan intervensi melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang mendatangi langsung ke permukiman penduduk atau tempat keramaian. Tujuannya, agar masyarakat dapat lebih dekat menjangkau harga beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kedua, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan ke ritail modern, pasar tradisional dan pasar induk. Bahkan pemerintah telah menambah kuota SPHP yang semula 200 ribu ton menjadi 250 ribu ton sebagai langkah meredam harga.
Ketiga, pelaksanaan bantuan pangan beras sebanyak 10 kg ke masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini dipercaya dapat menekan inflasi, dan ini terbukti pada pelaksanaan distribusi bantuan pangan beras pada tahun lalu.
Baca Juga: Mulai Panen Raya, Kementan Pastikan Stok Beras Tercukupi
"Memang diperlukan waktu agar tercapainya keseimbangan harga baik di tingkat produsen dan konsumen," ujar Arief.
Arief menegaskan bahwa program tersebut telah diperhitungkan dengan baik oleh pemerintah terkait efektivitasnya meredam harga. Sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap harga pangan yang saat ini belum menentu.
Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik (SCPP) Perum Bulog, Mokhamad Suyamto menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan penugasan dari pemerintah.
"Penyaluran bantuan pangan, SPHP hingga gerakan pangan murah tengah berjalan dan dipercepat," pungkas dia.
Mengacu pada Data Panel Harga Bapanas, Senin (26/2), harga beras premium naik tipis 0,37% menjadi Rp 16.360 per kg dan beras medium naik 0,56% menjadi Rp 14.330 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News