Reporter: Herlina KD | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai Juni 2013. Selain untuk mengurangi beban subsidi energi, kenaikan harga BBM bersubsidi ini juga dilakukan untuk memperbaiki struktur pemberian subsidi agar lebih tepat sasaran.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan, struktur subsidi energi yang ada sekarang lebih banyak dinikmati oleh kelompok menengah ke atas. Setidaknya sekitar 90% dari total subsidi dinikmati oleh mobil pribadi dan sepeda motor. Makanya, struktur ini yang harus dialihkan dari kelas menengah ke atas ke kelas menengah ke bawah.
Makanya, Chatib bilang pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium sebesar Rp 2.000 per liter menjadi Rp 6.500 per liter, dan BBM bersubsidi jenis solar sebesar Rp 1.000 per liter menajdi Rp 5.500 per liter. "Harga BBM rencananya naik per Juni 2013, tapi tanggalnya nanti tergantung (keputusan) Presiden," jelas Chatib dalam rapat dengan Banggar DPR Rabu (22/5).
Catatan saja, jika pemerintah tak mengambil kebijakan apapun, subsidi energi bisa membengkak menjadi Rp 297,7 triliun. Nah, dengan adanya kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, maka anggaran subsidi energi dalam usulan RAPBNP 2013 bisa ditekan menjadi Rp 209,9 triliun.
alam APBN 2013 pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kilo liter. Nah, di dalam RAPBNP 2013 kuota BBM bersubsidi naik menjadi 48 juta kilo liter. Angka ini sebenarnya masih lebih rendah ketimbang prediksi konsumsi BBM tahun ini yang bisa melampaui 50 juta kilo liter.
Kenaikan harga BBM bersubsidi tentu saja bakal berdampak pada inflasi. Dalam RAPBNP 2013 pemerintah mengusulkan asumsi inflasi sebesar 7,2%. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang asumsi dalam APBN 2013 yang sebesar 4,9%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News