kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harapan pengusaha Batubara bagi calon Presiden dan Wakil Presiden


Senin, 24 September 2018 / 20:43 WIB
Harapan pengusaha Batubara bagi calon Presiden dan Wakil Presiden
ILUSTRASI. Jokowi dan Prabowo saat deklarasi kampanye damai Pemilu 2019


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengharapkan, siapapun Presiden terpilih nanti harus mampu mendorong industri pertambangan barubara agar memaksimalkan sumber energi untuk perekonomian.

“Siapapun Presiden terpilih kami harapkan mampu mengotimalkan dan memanfaatkan potensi kekayaan batubara untuk kemakmuran masyarakat,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (24/9).

Hendra mengharapkan nantinya hasil produksi batubara dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi yang paling murah bagi masyarakat dan juga sebagai sumber pendapatan negara untuk menggerakkan perekonomian nasional maupun regional.

Ia menilai masa kampanye ini merupakan hal penting untuk para pelaku usaha melihat janji-janji serta program kerja calon presiden dan wakil presiden.

Sementara mengenai kriteria presiden, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI), Wargono Soenarko mengungkapkan presiden terpilih nantinya harus memiliki keberanian dan kejujuran. Lebih lanjut ia mengharapkan nantinya dapat lebih memajukan sektor industri.

Ia juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengeboran minyak, gas, dan panas bumi karena bagaimanapun mereka juga termasuk aset bangsa yang perlu dijaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×