kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Harap Tenang, Sri Mulyani Tegaskan THR dan Gaji ke 13 PNS Sudah Dianggarkan


Jumat, 07 Februari 2025 / 05:40 WIB
Harap Tenang, Sri Mulyani Tegaskan THR dan Gaji ke 13 PNS Sudah Dianggarkan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa anggaran untuk gaji ke 13 dan THR sudah dialokasikan pemerintah


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dan untuk aparatur sipil negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. 

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tandas Sri Mulyani kepada awak media, Kamis (6/2).

Meski alokasinya telah disiapkan, Menkeu enggan memperinci besarannya. Yang jelas, dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp 521,40 triliun.

Asal tahu saja, angka ini naik sekitar 13% dibanding outlook APBN 2024 yang sebesar Rp 460,86 triliun.

Baca Juga: Pemangkasan Gaji ke-13 dan THR PNS Bisa Turunkan Konsumsi Rumah Tangga

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta berbagai pihak menunggu informasi secara resmi nanti. "Nanti ya," tandasnya.

Sebagai informasi, gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka. Sementara itu, gaji ke-14 atau biasa disebut tunjangan hari raya (THR) merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×