Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan anggaran dana desa sebesar Rp 70,70 triliun hingga 19 Desember 2024.
Angka tersebut telah setara dengan 99,58% dari pagu dana desa tahun ini yang mencapai Rp 71 triliun. Dana desa ini disalurkan dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, meningkatkan perekonomian desa, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
"Dana Desa merupakan instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia," jelas Kemenkeu dikutip dari laman instagram @ditjenperbendaharaan, Senin (23/12).
Baca Juga: Realisasi Penyaluran Anggaran Ketahanan Pangan Melonjak 71% hingga Oktober 2024
Pemerintah memerinci, untuk penyaluran earmark telah terealisasi Rp 32,11 triliun. Ini ditujukan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, ketahanan pangan dan hewani serta penanganan stunting.
Sementara untuk penyaluran non eramark telah mencapai Rp 38,58triliun. Jumlah tersebut terdiri dari desa mandiri sebesar Rp 6,72 triliun dan selain desa mandiri sebesar Rp 31,85 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News