kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hakim Ramlan Comel diperiksa kasus Bansos Bandung


Jumat, 13 September 2013 / 11:40 WIB
Hakim Ramlan Comel diperiksa kasus Bansos Bandung
ILUSTRASI. Pekerja mengumpulkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit . ANTARA FOTO/ Akbar Tado/wsj.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Ramlan Comel dalam kasus dugaan suap Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyobudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara bantuan sosial (Bansos) pemerintah kota Bandung. Namun kali ini, ia diperiksa sebagai saksi untuk walikota Bandung non aktif Dada Rosada.

"Dia diperiksa sebagai saksi tersangka DR (Dada Rosada)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Jumat (13/9).

Dalam persidangan perkara korupsi Bansos di pengadilan Negeri Bandung, hakim Setyabudi menjadi ketua majelis, sedangkan hakim Ramlan adalah hakim anggotanya. Selain Ramlan, KPK juga memeriksa seorang notaris bernama Mauluddin Achmad Turyana.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK di PN Bandung beberapa waktu lalu. Penyidik menangkap Hakim Setyabudi Tejocahyono saat sedang menerima uang yang diduga suap dari pihak swasta. Pemberian itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung.

KPK akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana (kurir), Herry Nurhayat (Plt Kadispenda Pemkot Bandung) dan Toto Hutagalung (Swasta). Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Pemkot Bandung Edy Siswadi sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×