kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Alasan sakit, Dada Rosada batal diperiksa KPK


Jumat, 07 Juni 2013 / 12:46 WIB
Alasan sakit, Dada Rosada batal diperiksa KPK
ILUSTRASI. Ini Saham-Saham yang Paling Banyak Dilego Asing Pekan Lalu


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya batal menjalani pemeriksaan terhadap Dada Rosada terkait dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota, Bandung, Jawa Barat.

Sedianya, Walikota Bandung itu akan diperiksa KPK hari ini sebagai saksi kasus tersebut. Tapi, pemeriksaan urung dilakukan KPK lantaran Dada mengaku sakit.  “Saya kurang sehat, tidak jadi sekarang,” kata Dada kepada KONTAN saat hendak meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/6).

Sesuai jadwal, kedatangan Dada ke KPK kali ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Tapi, karena alasan kesehatan Dada, KPK membatalkan pemeriksaan lanjutan. Sayang, Dada menutup rapat-rapat mulutnya saat ditanya kapan pemeriksaan atas dirinya akan kembali dilakukan KPK.

Sebelumnya saat menunggu panggilan pemeriksaan, Dada juga sempat bertemu dengan tersangka Toto Hutagalung,yang juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Toto disebut-sebut merupakan tangan kanan Dada yang diduga ikut memberi suap kepada Hakim Setyabudi. Bahkan, dalam kesempatan tersebut Toto sempat melambaikan tangannya dan menyapa sang Walikota.

Kasus dugaan suap ini berawal dari tertangkap tangan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono bersama pihak swasta bernama Asep di ruang kerjanya pada 22 Maret lalu. Di tempat terpisah, penyidik juga menangkap Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bandung, Herry Nurhayat dan pengusaha Toto Hutagalung.

Setyabudi ditangkap lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 150 juta dari Herry dan Toto dengan perantara Asep terkait persidangan perkara dana bantuan sossial Bandung  dengan terdakwa 7 PNS Pemkot Bandung. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di beberapa rutan di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×