kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Alasan sakit, Dada Rosada batal diperiksa KPK


Jumat, 07 Juni 2013 / 12:46 WIB
Alasan sakit, Dada Rosada batal diperiksa KPK
ILUSTRASI. Ini Saham-Saham yang Paling Banyak Dilego Asing Pekan Lalu


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya batal menjalani pemeriksaan terhadap Dada Rosada terkait dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota, Bandung, Jawa Barat.

Sedianya, Walikota Bandung itu akan diperiksa KPK hari ini sebagai saksi kasus tersebut. Tapi, pemeriksaan urung dilakukan KPK lantaran Dada mengaku sakit.  “Saya kurang sehat, tidak jadi sekarang,” kata Dada kepada KONTAN saat hendak meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/6).

Sesuai jadwal, kedatangan Dada ke KPK kali ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Tapi, karena alasan kesehatan Dada, KPK membatalkan pemeriksaan lanjutan. Sayang, Dada menutup rapat-rapat mulutnya saat ditanya kapan pemeriksaan atas dirinya akan kembali dilakukan KPK.

Sebelumnya saat menunggu panggilan pemeriksaan, Dada juga sempat bertemu dengan tersangka Toto Hutagalung,yang juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Toto disebut-sebut merupakan tangan kanan Dada yang diduga ikut memberi suap kepada Hakim Setyabudi. Bahkan, dalam kesempatan tersebut Toto sempat melambaikan tangannya dan menyapa sang Walikota.

Kasus dugaan suap ini berawal dari tertangkap tangan Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono bersama pihak swasta bernama Asep di ruang kerjanya pada 22 Maret lalu. Di tempat terpisah, penyidik juga menangkap Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bandung, Herry Nurhayat dan pengusaha Toto Hutagalung.

Setyabudi ditangkap lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 150 juta dari Herry dan Toto dengan perantara Asep terkait persidangan perkara dana bantuan sossial Bandung  dengan terdakwa 7 PNS Pemkot Bandung. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di beberapa rutan di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×