kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Haji 2020: Ini saran untuk pemerintah jika tetap berangkatkan jemaah


Selasa, 02 Juni 2020 / 07:34 WIB
Haji 2020: Ini saran untuk pemerintah jika tetap berangkatkan jemaah
ILUSTRASI. Petugas tengah membersihkan Ka'bah. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kriteria tersebut antara lain tidak mengalami obesitas dan tidak memiliki faktor risiko. Selain itu, calon THI dan jemaah calon haji juga harus lolos tes RT-PCR. Kriteria lain yang bisa diberlakukan adalah membatasi usia maksimal jemaah haji menjadi 45 tahun dan sehat bugar. Adapun untuk THI, semakin muda usianya maka semakin baik. 

"Saya menyarankan usia 45 tahun ini bukan karena kemarin pemerintah mengizinkan warga di bawah 45 tahun kembali bekerja, tetapi paling tidak usia di bawah 45 tahun lebih berpeluang bertahan," kata Dicky. 

Baca Juga: Belum ada kepastian dari Arab Saudi soal haji, Kemenag tunggu hingga 5 Juni

Untuk THI, karena mereka nantinya akan bekerja mendampingi jemaah, Dicky menyarankan agar THI dipilih dari mereka yang masih muda. Idealnya berusia di bawah 38 tahun. 

Meski secara teori masih bisa dilakukan, Dicky mengingatkan bahwa keputusan pelaksanaan ibadah haji sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi. "Karena mereka yang punya rumahnya dan mereka juga yang nanti akan menentukan syarat-syaratnya. Kita hanya bisa berdoa," kata Dicky. 

Baca Juga: Masjid-masjid di Arab Saudi mulai dibuka sembari menerapkan aturan ketat

Untuk saat ini, Dicky menyarankan semua pihak, baik Pemerintah Indonesia maupun masyarakat untuk terus memantau dinamika dan data pandemi COVID-19 dan menganalisanya sebagai dasar penentuan kebijakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibadah Haji 2020, Ini Saran untuk Pemerintah jika Tetap Berangkatkan Jemaah"
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×