kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hadapi kenormalan baru, ini permintaan Organda


Minggu, 07 Juni 2020 / 09:43 WIB
Hadapi kenormalan baru, ini permintaan Organda
ILUSTRASI. Angkutan umum yang mengantri di terminal


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan memasuki babak baru dalam menghadapi pandemi virus corona. Pemerintah pun tengah menyiapkan kebijakan kenormalan baru (new normal) di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang masih mengintai. 

Sejumlah kebijakan baru yang diambil adalah dengan kembali membuka sebagian bisnis hingga pusat perbelanjaan (mal). Dengan sejumlah pelonggaran ini, Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga berharap mendapatkan relaksasi. 

Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan, pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas mengenai penggunaan transportasi umum di masa kenormalan baru ini. 

Baca Juga: Ingat, mulai besok, jarak antar kereta MRT di jam sibuk hanya 5 menit

Ia juga meminta agar jumlah angkutan umum yang beroperasi tidak lagi dibatasi. Sehingga masa transisi new normal dapat berjalan dengan kapasitas yang cukup dan masyarakat percaya bahwa physical distancing dapat tetap terjaga.

Tidak hanya itu, Organda berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperluas buy the service pelayanannya. Hal ini juga terkait ketersediaan bus dan dampak adanya penurunan pendapatan karena keterbatasan mengangkut penumpang.

"Bagaimana utilisasi kendaraan umum yang saat ini tidak berfungsi, misalnya kendaraan pariwisata, padahal bisa kami fungsikan, bagaimana kami mengadopsi mereka masuk ke dalam sistem transportasi jika tidak ada aturannya," kata Andrianto dalam diskusi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Sabtu (6/6).




TERBARU

[X]
×