kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Hadapi kenormalan baru, ini permintaan Organda


Minggu, 07 Juni 2020 / 09:43 WIB
ILUSTRASI. Angkutan umum yang mengantri di terminal


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

Selain itu, Organda juga berharap adanya aksesibilitas supir angkutan umum terhadap rapid test. Andrianto mengakui keberadaan rapid test yang terjangkau penting ketika membuka akses transportasi di era new normal. 

Penggunaan tiket elektronik (e-ticketing) pada moda transportasi antar kota maupun antar provinsi dinilai perlu dilakukan agar operator transportasi dapat mengetahui okupansi penumpang di setiap waktu keberangkatannya.

"Jangan sampai standard yang baru ini menambah investasi yang tidak efektif, investasi yang efektif saya kira penting seperti masker, sarung tangan, mengurangi kontak langsung itu sudah jelas ada penelitiannya," jelas dia.

Baca Juga: Ini jadwal operasional transportasi umum selama pemberlakuaan PSBB transisi

Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan keringanan terkait restrukturisasi utang terhadap pengusaha transportasi. Hal ini dilakukan agar pengusaha dapat kembali menjalankan bisnis transportasi yang selama ini terganggu akibat penyebaran virus corona.

Sementara itu, Direktur Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Kementerian Perhubungan, Siti Maimunah mengatakan, saat ini Kementerian tengah membuat Peraturan Menteri terkait penggunaan transportasi di era new normal. 

Ia mengajak semua pihak memikirkan memberi masukan terkait sistem transportasi kedepannya. Selain itu, perlu juga ditelaah bagaimana faktor-faktor yang terkait penggunaan moda transportasi. 

Misalnya, jika sebelum pandemi Covid-19, sebuah negara tergolong negara maju karena memiliki mobilitas yang tinggi. Akan tetapi, apakah faktor itu juga akan berlaku setelah adanya pandemi Covid-19. 

Pemerintah pun akan memperhatikan faktor keselamatan transportasi khususnya faktor kesehatan, agar dapat diperhatikan oleh pengusaha. "Penggunaan angkutan umum, saat ini PM nya sedang digodok oleh Kementerian Perhubungan, dalam waktu dekat akan keluar peraturan menteri terkait protokol kesehatan di angkutan umum," pungkas Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×