kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.322   31,00   0,19%
  • IDX 7.072   6,74   0,10%
  • KOMPAS100 1.024   -0,62   -0,06%
  • LQ45 796   -0,04   0,00%
  • ISSI 225   0,41   0,18%
  • IDX30 416   -0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 493   -0,20   -0,04%
  • IDX80 115   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 118   -0,28   -0,23%
  • IDXQ30 136   -0,29   -0,21%

Hadapi ACFTA, Kementerian Perdagangan tingkatkan daya saing industri


Rabu, 20 April 2011 / 13:54 WIB
Hadapi ACFTA, Kementerian Perdagangan tingkatkan daya saing industri
ILUSTRASI. Seorang pria memainkan game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di Jakarta, Minggu (31/5/2020). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap pembelian barang yang ter


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyiapkan program khusus untuk menghadapi ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA). Program ini akan berusaha meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Mari mengatakan, peningkatan daya saing tersebut melalui bahan baku dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sayangnya, dia tak menyebutkan, kapan program tersebut bergulir. Yang pasti, Mari bilang program tersebut segera dilakukan.

Kementerian Perdagangan juga akan meningkatkan akses ke pasar bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah dan produk kriya. "Kami sudah melakukan promosi saat World Expo di Shanghai dimana membawa sejumlah UKM dan mendapat order cukup besar," katanya, Rabu (20/4).

Mari mengakui, nilai perdagangan produk kriya ke China masih relatif mini. Kendati demikian, dia mengatakan, Indonesia menempati posisi dominan untuk produk lainnya. Salah satunya rotan yang memasok 60% kebutuhan China.

Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha mendorong pemerintah merevisi ACFTA dengan alasan merugikan mereka. Sebab, akibat perjanjian tersebut, produk lokal makin terdesak buatan China. Namun, Mari menampik permintaan tersebut karena belum ada kajian atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×