kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendag: Masih banyak pekerjaan rumah terkait pengamanan produk dalam negeri


Selasa, 12 April 2011 / 22:07 WIB
Mendag: Masih banyak pekerjaan rumah terkait pengamanan produk dalam negeri
ILUSTRASI. Bank of Korea


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengakui masih banyak pekerjaan rumah dalam hal pengamanan dan perlindungan perdagangan produk dalam negeri.

"Selain tetap menggunakan protokol bilateral yang disepakati di Yogyakarta untuk target perdagangan seimbang, ada pekerjaan rumah dalam negeri," katanya di Istana Kepresidenan, Selasa (12/4).

Adapun pekerjaan rumah itu, pertama menyangkut peningkatan daya saing, seperti infrastruktur, logistik, mengurangi biaya ekonomi tinggi. Terkait hal ini, Mari mengaku di Kementerian telah melakukan sejumlah langkah seperti lisensi perdagangan secara online. "Target di 2014 semua sudah online, kemudian national single window meningkatkan daya saing," jelasnya.

Kedua, soal pengamanan pasar dalam negeri dan perlindungan produk dalam negeri. Lanjut Mari, sejauh ini dalam 12 bulan terakhir sudah ada 8 produk yang dikenakan safeguard, salah satunya produk keramik untuk sajian makan, dekstos mono hidrad, kawat bindrat, kawat seng, kawat baja dua jenis, kain tenun dari kapas.

"Yang satu sudah selesai menunggu PMK dari Menteri keuangan (Menkeu), yakni benang kapas selain benang jahit. Yang mulai investigasi yakni terpal, kren matahari, sintrat sitentis, sementara yang dalam proses inisiasi kawat bronjong, poli propolin, dan 6 jenis alas kaki," jelasnya.

Mari menegaskan, dari kesekian produk yang dikenakan safeguard itu termasuk dari China. Menurutnya safeguard itu dilakukan karena adanya volume impor yang masuk merugikan industri dalam negeri. Maka kemudian dikenakan bea masuk tambahan, namanya bea masuk safeguard.

Sementara itu, untuk bea masuk anti dumping (BMAD), Mari mengaku sudah mengenakan untuk produk canai panas tidak dibalut dan tidak dilapisi atau dalam hal ini semacam biji baja. Ini untuk negara RRC, Rusia, Ukraina, dan India. Kemudian juga BMAD untuk besi baja, serat polieter dari RRC, india, dan Taiwan.

Disamping itu, Kemendag juga mengklaim melakukan peningkatan pengawasan barang, seperti standar produk serta pengawasan barang beredar. "Untuk pangan dan kosmetik kita juga bekerjasama dengan BPOM untuk ditingkatkan," tegas Mika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×