kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, kapan cair ke rekening?


Rabu, 18 November 2020 / 04:32 WIB
ILUSTRASI. Kabar baik. BSU para guru/ dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember 2020. KONTAN/Muradi/2017/01/04


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik. Bantuan subsidi upah (BSU) para guru/ dosen dan tenaga kependidikan honorer (guru honorer) mulai dicairkan pada November dan Desember 2020. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ainun Na'im.

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," kata dia dilansir dari Antara, Selasa (17/11/2020). 

Ia mengatakan bahwa BLT bantuan subsidi upah yang diberikan kepada guru, dosen dan tenaga pendidikan honorer yakni sebesar Rp 1.800.000 dan diberikan hanya satu tahap. Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di Bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU. 

Baca Juga: Rp 3 triliun dikucurkan untuk BLT subsidi gaji guru, dosen, & tenaga pendidik honorer

"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id," jelas Nadiem. 

"Yang bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi atau untuk yang perguruan tinggi di pangkalan data Dikti untuk menemukan informasi terkait status pencairan, rekening bank masing-masing dan lokasi Bank cabang ya," kata dia lagi. 

Penerima dapat menyiapkan dokumen dokumen dan dibawa kepada bank penyalur. Dokumen yang harus dibawa yakni KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti. 

Baca Juga: Kemendikbud buka seleksi untuk satu juta guru P3K di tahun 2021




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×