kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.334   16,00   0,10%
  • IDX 7.200   1,34   0,02%
  • KOMPAS100 1.049   -2,40   -0,23%
  • LQ45 817   -1,37   -0,17%
  • ISSI 227   0,69   0,30%
  • IDX30 427   -1,36   -0,32%
  • IDXHIDIV20 507   -0,92   -0,18%
  • IDX80 118   -0,27   -0,23%
  • IDXV30 120   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 139   -0,55   -0,39%

Gunung Merapi meletus lagi Rabu (27/1/2021) siang, warga turun mengungsi


Rabu, 27 Januari 2021 / 15:24 WIB
Gunung Merapi meletus lagi Rabu (27/1/2021) siang, warga turun mengungsi
ILUSTRASI. ilustrasi. Gunung Merapi meletus lagi Rabu (27/1/2021) siang, warga turun mengungsi ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Guguran sebanyak 80 dengan amplitudo 4 mm-35 mm dan durasi 14 detik-142 detik. Hembusan sebanyak 5 dengan amplitudo 3 mm-8 mm dan durasi 16 detik-62 detik. Hybrid/Fase Banyak jumlah 1 dengan amplitudo 9 mm, S-P  0.4 detik dan durasi 7 detik. 

Baca Juga: Aturan terbaru naik kereta api: Bawa surat GeNose, rapid test antigen, atau PCR

Sampai saat ini, BPPTKG masih menetapkan aktivitas Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor Selatan-Barat Daya meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km.

Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.  Masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya. Selain itu, mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. 

Baca Juga: Ini alasan mengapa kebijakan ganjil-genap belum diberlakukan di Jakarta

Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.  Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

Selanjutnya: Jokowi: Penghubungan jalan tol dengan sentra ekonomi merupakan tugas pemda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×