Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim zona merah virus corona (Covid-19) telah menurun. Saat ini jumlah daerah zona merah atau daerah dengan risiko penularan tinggi sebanyak 57 kabupaten/kota.
Angka tersebut turun dari sebelumnya sebanyak 108 Kabupaten/Kota. "Dalam kurun waktu yg tidak lama, hanya dalam 23 minggu, daerah yg zona merah bisa berubah menjadi, dari 108 zona merah menjadi 57 kabupaten/kota," ujar Ketua Gugus Tugas Doni Monardo usai rapat terbatas, Senin (29/6).
Baca Juga: Jokowi minta integrasi dalam penanganan Covid-19
Angka tersebut lebih kecil dibandingkan jumlah total kabupaten/kota di Indonesia. Total terdapat 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Untuk daerah yang masuk zona merah akan diawasi ketat oleh Gugus Tugas. Pengawasan tersebut melibatkan berbagai pihak untuk menjamin jumlah kasus turun.
"Dari penekanan bapak presiden, gugus tugas bersama dengan gugus tugas di tingkat provinsi untuk prioritaskan terhadap 57 kabupaten/kota dengan tingkat risiko masih tinggi" terang Doni.
Unsur TNI dan Polri akan dilibatkan dalam upaya mitigasi serta mengurangi risiko. Termasuk bekerja sama dengan sejumlah tokoh di daerah baik tokoh agama, tokoh masyarakat, mau pun budayawan.
Baca Juga: Jokowi minta terobosan percepatan penanganan Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News