Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta akan mendaftarkan gugatan class action terkait banjir yang melanda Jakarta pada awal bulan ini ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan perwakilan kelompok tersebut akan didaftarkan Senin (13/1) siang ini, pukul 14.00 WIB. "Rencananya kami hari ini sekitar sianglah, habis makan siang, sekitar jam 2-an untuk memasukkan gugatannya," kata anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis, Senin (13/1).
Diarson menambahkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 700 warga yang mendaftar untuk mengajukan gugatan class action. Namun setelah disaring, sekitar 270 laporan yang lengkap dan telah diverifikasi. "Dari situ yang lengkap setelah kami verifikasi datanya ada 270-an. Berdasarkan data yang lengkap itu kami tarik perwakilannya 20 orang," kata dia.
Baca Juga: Penyewa mal minta kompensasi ke Anies Baswedan, seperti apa ceritanya?
Gugatan tersebut akan dilaporkan dengan kerugian mencapai Rp 43 miliar yang dialami oleh warga. Banjir pada awal tahun 2020 merendam setidaknya tujuh kelurahan dari empat kecamatan di Jakarta. Ketujuh kelurahan itu adalah Kelurahan Makasar, Kelurahan Pinang Ranti, Halim Perdana Kusuma, Kampung Melayu, Rorotan, Rawa Buaya, dan Manggarai Selatan.
Banjir tak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga jalan-jalan protokol. Sejumlah transportasi umum mulai dari transjakarta, KRL, hingga penerbangan di bandara Halim Perdanakusuma juga terpaksa dibatalkan akibat rendaman banjir.
Banjir juga menyebabkan pemadaman listrik oleh PLN. PLN Distribusi Jakarta Raya memadamkan listrik di 724 wilayah Jakarta yang mengalami banjir. (Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugatan Class Action soap Banjir Jakarta Didaftarkan Siang Ini".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News