Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. Gubernur yang dicalonkan PKS itu mengaku sempat mengenal tersangka Ahmad Fathanah.
"Saya sebagai kader PKS saya tentu konsultasi dengan Luthfi Hasan Ishaq disitulah kemudian saya kenal dengan Ahmad Fathanah," kata Gatot saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/5).
Ia mengaku ditanya sekitar 25 pertanyaan sebagai saksi atas tersangka Luthfi dan Fathanah. Sayangnya ia enggan menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik. Gatot hanya mengaku ditanya tentang mekanisme prosedur pencalonannya sebagai calon gubernur periode 2013-2018. "Ditanyakan juga apakah ada aliran dana kemenangan untuk itu dan saya jawab semuanya, tidak ada," katanya.
Seperti diketahui, selain menetapkan Luthfi dan Fathanah dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Januari lalu, KPK akhirnya menetapkan keduanya dalam kasus dugaan pencucian uang. Lembaga anti korupsi itu menduga keduanya melakukan pencucian uang atas harta yang didapatkannya dari kasus tindak pidana korupsi. Sejumlah aset yang diduga memiliki kaitan dengan kedua tersangka juga sudah disita penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News