kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK periksa kepala Bappebti atas kasus tanah makam


Kamis, 16 Mei 2013 / 11:55 WIB
KPK periksa kepala Bappebti atas kasus tanah makam
ILUSTRASI. Sejumlah siswa mendapatkan vaksinasi tetanus dan difteri dari petugas Puskesmas di Sekolah Ar-Ridha Al Salaam, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/12/2021). Vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan pada tahun 2022.


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Sahrul R Sempurnajaya. Pria yang sudah dalam berstatus dicegah bepergian ke luar negeri rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin tanah pemakaman di Desa Tanjung Sari, Bogor.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Kamis (16/5).

Namun sayangnya belum diketahui, Sahrul akan memberi kesaksian untuk tersangka siapa. Ini merupakan pemeriksaan pertama yang dilakukan penyidik KPK terhadap yang bersangkutan. Ternyata bos Bappebti itu sudah hadir di kantor KPK sejak pukul 09.06 WIB.

Selain Sahrul, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Emmy Pernawaty, Kepala kantor Kas Bank Windu Kentjana Rawamangin Masfufah dan tersangka
Listo Wely Sabu. Ketiganya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebelumnya KPK sudah mengajukan permohonan cegah ke pihak untuk bepergian ke luar negeri terhadap Kepala Bappebti Sahrul R Sampurnajaya, Komisaris PT Garindo Perkasa Ida Nuraida dan seorang swasta bernama Herlina Triana. Pencegahan tersebut mulai berlaku sejak 19 April hingga 6 bulan ke depan.

KPK sendiri sudah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, pns Pemkab Bogor Usep Jumeno, pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Wely Sabu, Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo dan pihak swasta Nana Supriatna. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan melakukan serah terima sejumlah uang. Barang bukti uang tunai senilai Rp 800 juta yang ditemukan saat penangkapan diduga diberikan oleh PT GP kepada pihak pemerintah daerah guna memuluskan peralihan izin tanah menjadi kompleks pemakaman elit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×