kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.700   -85,00   -0,51%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Gubernur BI: Tidak Perlu Lagi Kenaikan Suku Bunga Acuan


Kamis, 16 Februari 2023 / 15:45 WIB
Gubernur BI: Tidak Perlu Lagi Kenaikan Suku Bunga Acuan
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) menegaskan, tak perlu lagi mengerek suku bunga acuan lagi.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan, tak perlu lagi mengerek suku bunga acuan lagi. Setelah sejak Agustus 2022, BI mengerek suku bunga acuan sebesar 225 basis poin (bps). 

"Kami meyakini bahwa tingkat suku bunga acuan saat ini memadai, dalam artian tidak diperlukan suatu kenaikan lagi. Ini stance kebijakan moneter," tegas Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (16/2) di Jakarta. 

Perry kembali menegaskan, dasar kebijakan suku bunga acuan BI adalah untuk menjangkar ekspektasi inflasi maupun inflasi indeks harga konsumen (IHK). 

Baca Juga: BI: Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 10,53% Per Januari 2023

Sempat membengkak pada tahun lalu, Perry sudah melihat adanya penurunan inflasi inti maupun inflasi IHK dari level tahun lalu. 

Di tahun 2023, Perry meyakini inflasi inti akan paling tinggi bergerak di level 3,6% secara tahunan pada semester I-2023. Sedangkan inflasi IHK akan kembali di bawah 4% secara tahunan pada semester II-2022 dengan level tertinggi 3,5% secara tahunan. 

Dengan dasar tersebut, Perry pun menegaskan bahwa kebijakan suku bunga yang sudah diberikan selama ini berarti telah memadai dalam menjangkar ekspektasi inflasi dan inflasi. 

"Dengan demikian, kami memandang dan meyakini bahwa suku bunga memadai dan tidak diperlukan suatu kenaikan lagi," tandas Perry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×