kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Gubernur BI beberkan empat jurus tolak resesi, apa saja?


Kamis, 16 Juli 2020 / 18:26 WIB
Gubernur BI beberkan empat jurus tolak resesi, apa saja?
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperingatkan kalau perekonomian Indonesia pada kuartal II-2020 akan turun hingga 4%. Ini disebabkan oleh tersendatnya perekonomian akibat pengurangan aktivitas ekonomi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku telah menyiapkan berbagai langkah untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia agar tak jatuh ke dalam jurang resesi. 

"Ada empat langkah. Tadi saya sampaikan, kalau langkah ini memerlukan sinergi yang lebih kuat antara BI, pemerintah, otoritas terkait, dan juga dunia usaha," kata Perry, Kamis (16/7) via video conference. 

Baca Juga: Bukan suku bunga acuan, ini instrumen yang paling efektif genjot ekonomi menurut BI

Langkah pertama, membuka sektor-sektor ekonomi produktif tapi dengan tak lupa menerapkan protokol kesehatan. Menurut Perry, kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini sangat penting untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 di era new normal. 

Kedua, mempercepat realisasi anggaran. Menurutnya, realisasi anggaran merupakan salah satu peluru terampuh dalam membidik sasaran pemulihan ekonomi, karena mampu langsung menyentuh sektor riil dan bisa mendongkrak permintaan dari masyarakat. 

Dalam mempercepat penyerapan anggaran tersebut, bank sentral mengambil peran dengan ikut menanggung beban pemerintah (burden sharing) dalam pendanaan APBN 2020, dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer baik lewat mekanisme pasar maupun private placement. 

BI akan menanggung beban bunga utang hingga 100% dari beban untuk public goods seperti anggaran kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral, kementerian dan lembaga (K/L), dan pemerintah daerah yang pembiayaannya diperkirakan mencapai Rp 397,60 triliun.

Baca Juga: BI isyaratkan burden sharing berpotensi mengerek inflasi tahun depan

BI juga menanggung beban utang untuk pembiayaan non public goods khusus UMKM dan korporasi non UMKM yang sebesar Rp 177,03 triliun. Dalam skema ini, pemerintah akan menerbitkan SBN lewat mekanisme pasar dengan BI sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati pada 16 April 2020.

Dalam hal ini, Kemenkeu akan menanggung bunga sebesar 1% di bawah reverse repo rate. Sedangkan sisanya, ditanggung oleh BI. Selain itu, Kemenkeu menanggung sepenuhnya pembiayaan non public goods lainnya senilai Rp 329 triliun dengan mengikuti suku bunga pasar.

Langkah ketiga, melakukan percepatan program restrukturisasi kredit dan usaha, khususnya dari sektor perbankan. Menurut Perry, ada kabar menggembirakan dari proses restrukturisasi ini, karena kabarnya per Juni 2020 sudah ada Rp 871,6 triliun kredit yang telah direlaksasi. 

Ini dengan rincian restrukturisasi kredit UMKM sebesar RP 309,3 triliun, kredit korporasi Rp 164,7 triliun, kredit komersial Rp 130,9 triliun, dan kredit konsumsi Rp 119,2 triliun. 

"Kemajuan dalam program restrukturisasi kredit akan percepat pemulihan ekonomi dan sejumlah bank, juga tingkatkan kredit modal kerja," tambahnya. 

Langkah keempat, percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Dalam hal ini, bank sentral akan terus menggencarkan program digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos), elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, elektronifikasi transportasi, dan mendorong digitalisasi sistem pembayaran dan perbankan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×