kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.664   19,00   0,11%
  • IDX 8.640   28,41   0,33%
  • KOMPAS100 1.190   5,25   0,44%
  • LQ45 854   4,57   0,54%
  • ISSI 309   2,52   0,82%
  • IDX30 440   2,31   0,53%
  • IDXHIDIV20 513   4,65   0,91%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 140   1,06   0,76%
  • IDXQ30 141   1,14   0,82%

Gratis Angkut Motor! Kemenhub Buka Motis Nataru, Cek Syarat dan Rutenya


Jumat, 05 Desember 2025 / 05:25 WIB
Gratis Angkut Motor! Kemenhub Buka Motis Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
ILUSTRASI. DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka program Motor Gratis (Motis) untuk hari raya Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru 2025/2026). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Syarat dan Ketentuan

Dikutip dari laman Motis DJKA, berikut syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh para pendaftar:

  • Semua peserta Motis 2025 dengan kereta api mendaftarkan diri secara online atau di posko pendaftaran yang ditunjuk
  • Peserta tidak sedang terdaftar dalam program mudik gratis lain
  • Peserta yang mengundurkan diri tidak dapat mengikuti program tahun berikutnya
  • Satu peserta harus memiliki KTP, KK, SIM C
  • Motor maksimal 200 cc
  • Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu infant
  • Nama tiket harus sesuai peserta Motis
  • Tiket tidak dapat dibatalkan atau diubah
  • Wajib verifikasi ke posko sesuai jadwal
  • Jika hanya mendaftarkan motor, peserta wajib menunjukkan bukti mudik lain
  • Motor diserahkan H-2 keberangkatan
  • Wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran
  • Parkir di stasiun dikenakan biaya
  • Helm dan spion tidak boleh dititipkan
  • BBM wajib dikosongkan
  • Kode booking diberikan saat penyerahan motor
  • Dilarang memberi tip kepada petugas
  • Harus mematuhi seluruh peraturan

Tonton: Usut Penyebab Banjir Sumatera, Wamen LH Bakal Panggil 8 Perusahaan

Kesimpulan

Kemenhub melalui DJKA resmi membuka program Motor Gratis (Motis) untuk Nataru 2025/2026, dengan pendaftaran dibuka 1–29 Desember dan pengangkutan motor berlangsung 23–30 Desember. Motis menyediakan dua rute utama—lintas utara dan lintas tengah—dengan titik pengumpulan motor di Jakarta Gudang serta keberangkatan penumpang dari Pasar Senen atau Bekasi. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun di sejumlah posko stasiun. Program ini hadir dengan aturan ketat, termasuk kewajiban verifikasi, larangan mengundurkan diri, motor maksimal 200 cc, BBM wajib kosong, serta tidak diperbolehkannya penitipan helm dan spion. Motis kembali menjadi alternatif aman bagi pemudik yang ingin membawa motor tanpa harus berkendara jarak jauh.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Program Motis Nataru 2025/2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya"

Selanjutnya: Amazon Kian Mendominasi Pasar Pengiriman Paket AS, Siap Saingi USPS dan UPS

Menarik Dibaca: 30 Ucapan Hari Relawan Internasional untuk Caption dan Status Sosmed

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×