Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Partai Golongan Karya (Golkar) menilai Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas) penting. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya menyatakan sudah saatnya Indonesia mempunyai UU Kamnas.
Tantowi menilai, UU Kamnas dibutuhkan untuk membantu kinerja kepolisian menjaga stabilitas keamanan tanah air. "Kami di Golkar menganggap penting adanya UU Kamnas itu asal tidak bertabrakan dengan UU yang sudah ada, yaitu UU TNI, Polisi, Intelijen, PKS," kata Tantowi, Rabu (24/10).
Selain itu, anggota Komisi I DPR ini menambahkan, UU Kamnas juga harus menghapus pasal-pasal karet yang mendapat penolakan keras dari kalangan rakyat. Sebab, selama ini UU itu dinilai akan mengancam kebebasan demokrasi yang selama ini dibangun.
Tantowi berharap, UU Kamnas itu nantinya tidak boleh memangkas supremasi sipil serta kebebasan demokrasi. Menurutnya, jika hal-hal tersebut dapat dipenuhi maka pemerintah menganggap UU itu perlu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News