kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Golkar belum terima putusan BK DPR


Kamis, 13 Desember 2012 / 11:09 WIB
Golkar belum terima putusan BK DPR
ILUSTRASI. Kata Dokter Tentang Manfaat Air Rebusan Kulit Nanas Menurunkan Berat Badan


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Fraksi Partai Golkar mengaku belum menerima laporan maupun sanksi Badan Kehormatan DPR mengenai dugaan pemerasan terhadap badan usaha milik negara. Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengaku belum menerima surat dari BK DPR.

Seperti diketahui, BK DPR menyatakan ada empat anggota DPR yang melanggar kode etik karena melakukan pertemuan di luar agenda resmi dengan badan usaha milik negara. BK DPR baru akan mengumumkan nama anggota yang melanggar kode etik itu bila sudah melaporkan ke fraksi masing-masing.

Setya mengaku akan menghargai dan mengapresiasi apapun keputusan BK DPR. Dia berjanji melaksanakan rekomendasi dari BK DPR tersebut. "Apapun putusannya akan langsung saya lakukan sebaik-baiknya sesuai dengna ketentuan organisasi partai dan ketentuan fraksi yang ada," katanya, Kamis (13/12).

Bila ada kader Golkar yang menerima sanksi dari BK DPR, Setya akan melaporkannya kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Sanksi itu akan disesuaikan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Namun, Setya sendiri sudah berkoordinasi dengan anggota Partai Golkar yang dituduh memeras badan usaha milik negara. Dia mengaku sudah bicara dengan Idris Laena. Menurutnya, Idris telah membantah tuduhan itu. Setya sendiri percaya atas ucapan anggota Komisi VI itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×