kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Gita Wirjawan: Saya siap ditempatkan di mana pun


Senin, 17 Oktober 2011 / 11:30 WIB
Gita Wirjawan: Saya siap ditempatkan di mana pun
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito


Reporter: Eka Saputra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal Gita Wirjawan menyatakan kesiapannya bila memang dirinya diminta menjabat sebagai menteri atau wakil menteri. "Saya siap di posisi apa saja. Tetap di BKPM pun saya siap, ini tugas negara. Itu yang penting," tukasnya setelah menghadiri pertemuan dengan Komisi VI DPR RI (17/10).

Namun, ia membantah bila sudah ada pembicaraan langsung dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal rencana pengangkatan dirinya sebagai menteri atau wakil menteri. "Saya memang sudah bertemu dengan beliau (Presiden), tapi tidak bahas reshuffle. Kami hanya membahas soal kerja-kerja BKPM saja. Saya hanya disuruh stand by," imbuhnya sembari menyungging senyum.

Gita menilai, polemik soal reshuffle yang menghangat belakangan ini merupakan sesuatu yang wajar dalam sistem demokrasi. Perbedaan pendapat jadi sesuatu yang biasa, termasuk pro kontra soal jabatan wakil menteri.

Gita, yang kerap disebut sebagai calon Menteri BUMN atau Menteri Keuangan, tidak melihat penunjukan wakil menteri sebagi sebuah pemborosan, baik secara birokrasi maupun anggaran. "Itu justru bisa menopang kinerja kementerian. Kalau soal pemborosan itu tergantung resource, sumber daya manusia, visi, juga misinya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×