kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.220   131,42   1,62%
  • KOMPAS100 1.141   22,21   1,98%
  • LQ45 818   21,33   2,68%
  • ISSI 289   3,24   1,14%
  • IDX30 428   12,38   2,98%
  • IDXHIDIV20 486   16,20   3,45%
  • IDX80 127   2,58   2,08%
  • IDXV30 134   1,20   0,90%
  • IDXQ30 136   4,61   3,51%

Giliran Bupati Pakpak Bharat kena operasi tangkap tangan KPK


Minggu, 18 November 2018 / 12:55 WIB
Giliran Bupati Pakpak Bharat kena operasi tangkap tangan KPK
ILUSTRASI. ilustrasi penggeledahan kpk - PENGUMPULAN BERKAS OTT CILEGON


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut).

Tim penindakan KPK dikabarkan menangkap Bupati Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Remigo Yolanda Berutu.

“Benar ada giat dinihari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang Kepala Daerah di Sumatera Utara,” ujar Agus saat dikonfirmasi pada, Minggu (18/11).

Selain Remigo, KPK turut mengamankan beberapa pihak terkait. Di antaranya Kepala Dinas setempat, Pegawai Negeri Sipil dan pihak swasta.

“Dua orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan,” tambah Agus.

Agus menuturkan, sudah ada pihak yang diamankan di Jakarta dan berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara empat orang yang diamankan di Medan termasuk Bupati Pakpak Bharat Remigo yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 hari ini.

KPK menduga ada transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. “Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang yang diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta,” tambah Agus.

Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×