kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gerindra temukan 3,7 juta DPT bermasalah


Selasa, 19 November 2013 / 14:30 WIB
Gerindra temukan 3,7 juta DPT bermasalah
ILUSTRASI. Cuaca hari ini di Jabodetabek cerah berawan hingga berawan, menurut ramalan BMKG. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melayangkan nota protes atau somasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait temuan sekitar 3,7 juta data bermasalah dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional untuk Pemilu 2014.

"Kami akan menyampaikan nota protes terkait temuan kami. Sebanyak 3,750,231 daftar pemilih yang kami yakini bermasalah," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman sebelum menyerahkan temuan pihaknya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Ia mengatakan, pihaknya meminta KPU segera membenahi data bermasalah tersebut demi memastikan tidak ada pemilih ganda dalam pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang. Pihaknya juga meminta KPU melakukan pengecekan langsung ke lapangan atas temuan yang diserahkannya itu.

"Kami minta KPU tindak lanjuti temuan kami ini dengan mengecek langsung ke lapangan. Ini harus bisa dibersihkan dalam waktu 10 kali 24 jam," ujar Habiburokman.

Seperti diberitakan, KPU telah menetapkan DPT tingkat nasional Pemilu 2014 sekitar 186,6 juta orang pemilih, Senin (4/11/2013). DPT tetap disahkan meski KPU masih menemukan masih ada sekitar 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK yang valid. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, daftar pemilih harus dilengkapi minimal lima elemen yaitu nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat dan NIK.

Atas data itu, KPU meminta Kemendagri memberikan NIK pemilih yang bersangkutan. KPU juga menyerahkan data pemilih kepada seluruh partai peserta pemilu untuk dicek kebenarannya. KPU memberi waktu hingga Minggu (24/11), untuk menyerahkan temuan terkait DPT bermasalah.

Di sisi lain, pihak Kemendagri tidak akan gegabah memberikan NIK. Pasalnya, Kemendagri meyakini sebanyak 252 juta penduduk Indonesia sudah diberikan NIK. (Deytri Robekka Aritonang/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×