Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, penolakan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terhadap hasil pemilu spesifik untuk Pemilihan Presiden 2019.
Ketika ditanya kenapa Pemilihan Legislatif tidak ditolak, Syafi'i menjawab diplomatis. Menurut Syafi'i, perlu dibedakan antara "kecurangan dalam pemilu" dengan "pemilu curang". Pemilu curang artinya ada kesalahan yang terstruktur, sistematis, dan masif sejak awal tahapannya. Sedangkan kecurangan pemilu bersifat sporadis dan tidak masif.
"Walaupun tidak menutup kemungkinan terjadi kecurangan pemilu di Pileg, tetapi pemilu curangnya khusus terjadi di Pilpres. Jadi bedakan ya, tidak tertutup kemungkinan terjadi kecurangan pemilu di Pileg, tetapi pemilu curangnya itu hampir pasti terjadi di Pilpres," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
Sebelumnya Syafi'i menjelaskan faktor-faktor apa saja yang membuatnya menyimpulkan Pilpres berlangsung curang. Salah satunya karena masalah daftar pemilih tetap (DPT) tidak wajar yang pernah diungkap Badan Pemenangan Nasional (BPN) sebelumnya.
Sementara, DPT pemilu tidak hanya digunakan Pilpres tetapi juga Pileg. Ketika ditanya mengenai itu, Syafi'i malah mengulangi kembali jawabannya. "Ya kemarin kita memisahkan antara Pileg dengan Pilpres itu pertama kita melihat di lapangan itu yang khusus didesain untuk curang itu adalah Pilpres. Kalau di Pileg itu saya kira ada kecurangan tapi bukan pemilu curang," ujar Syafi'i.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU. Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Hingga Selasa (14/5) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul. Hingga Selasa (14/5), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24% atau 48.657.483 suara. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14%. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News