kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Gerindra laporkan KPU jika DPT ditetapkan hari ini


Senin, 04 November 2013 / 15:09 WIB
Gerindra laporkan KPU jika DPT ditetapkan hari ini
ILUSTRASI. 5 Tips Mencegah Depresi pada Anak Remaja.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani tak yakin Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum hari ini, Senin (4/11/2013) bersih dari kesalahan. Muzani pun menyatakan Partai Gerindra siap melaporkan KPU ke Badan Pengawasi Pemilu jika DPT dipaksakan disahkan hari ini.

“Kami akan lakukan pengumpulan bukti dengan laporan-laporan dari kader kami di daerah yang hingga hari ini namanya masih belum masuk dalam DPT. Kami akan kumpulkan bukti, dan langsung lapor ke Bawaslu bahwa DPT yang ditetapkan itu amburadul,” ujar Muzani saat dihubungi Senin siang.

Muzani menuturkan sejak awal Partai Gerindra meminta agar penetapan DPT diundur karena adanya ketidakcocokan antara data dari Kementerian Dalam Negeri dengan data KPU. Selain itu, Muzani menuturkan sebagian besar peserta pemilu juga masih protes atas adanya ketidaksesuaian daftar pemilih mulai dari Nomor Induk Kependudukan hingga masih banyak warga yang belum masuk daftar pemilih.

Muzani menilai DPT perlu diundur lantaran data pemilih menjadi pintu masuk yang paling krusial untuk menyukseskan pemilu.

“Kalau DPT tetap bermasalah, maka ini akan menjadi pintu awal dari kualitas pemilu yang buruk. Saya juga heran, KPU kok ngotot untuk menetapkan DPT tapi perbaikan tak kunjung signifikan dilakukan,” imbuh anggota Komisi I DPR ini.

KPU bersikeras menetapkan DPT sesuai dengan jadwal yang disepakati terdahulu, yaitu Senin (4/11/2013). Sikap tersebut diambil meski masih banyak tuntutan penetapan DPT dari DPR dan partai politik.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya tidak menyangkal bahwa masih ada persoalan terkait nomor induk kependudukan (NIK). Soal pemberian NIK kepada pemilih tersebut, kata Hadar, akan diputuskan berdasarkan konsultasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×