kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Geram pemerintah dituding istimewakan China, Luhut: Perlakuan ke investor asing sama


Kamis, 30 Januari 2020 / 19:46 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan geram dengan anggapan sejumlah masyarakat dimana pemerintah dianggap mengistimewakan China. Dia memastikan, pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada setiap investor asing.

Menurut dia, semua investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia harus memenuhi berbagai peraturan. "Semuanya ada rule of thumb. Jadi siapapun yang mau berinvestasi di Indonesia sama perlakuannya," kata Luhut, Kamis (30/1).

Baca Juga: Luhut: Biar kapok, koruptor Jiwasraya harus dimiskinkan

Rule of thumb yang dimaksud adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi investor yakni menggunakan tenaga kerja lokal, melakukan transfer teknologi, membangun industri yang menghasilkan produk bernilai tambah, hingga patuh terhadap aturan lingkungan hidup.

Luhut menerangkan, bila aturan tersebut dipatuhi, maka tenaga kerja lokal akan terus terserap. Namun, dia juga mengakui hal ini tidak bisa direalisasikan dalam 3 hingga 4 tahun pertama mengingat tenaga kerja di Indonesia belum memiliki keterampilan memadai. Inilah yang membuat, masih ada industri yang memakai tenaga kerja asing.

Baca Juga: Menko Luhut: Penjara saja tak cukup, koruptor Jiwasraya harus dimiskinkan




TERBARU

[X]
×