kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.360.000 0,74%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gerakan Buruh Bakal Kembali Gelar Aksi Tolak Tapera di Depan Istana Negara


Senin, 24 Juni 2024 / 18:15 WIB
Gerakan Buruh Bakal Kembali Gelar Aksi Tolak Tapera di Depan Istana Negara
ILUSTRASI. Perwakilan buruh yang tergabung dalan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel berorasi saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/6/2024). Mereka menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan karena dinilai membebani para pekerja. ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan kembali turun ke jalan untuk menolak kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) pada Kamis, 27 Juni 2024.

Menurut GEBRAK, Penundaan yang sempat dicanangkan pemerintah hanya sekedar akal-akalan belaka, maka GEBRAK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat di aksi nanti. 

"Gerakan Buruh bersama Rakyat dalam aksi tanggal 27 Juni 2024 akan dilakukan di Istana Negara," ujar Koordinator GEBRAK Sunarno di Jakarta, Senin (24/6). 

Baca Juga: UU Tapera Digugat ke MK, Begini Respons BP Tapera

Dia menyayangkan sifat pungutan Tapera yang terkesan memaksa. Menurutnya, Tapera bertentangan dengan situasi yang dihadapi para buruh seperti upah rendah serta adanya kesenjangan upah antar daerah. 

"Kawan-kawan buruh dari berbagai macam serikat buruh dan kelompok masyarakat yang lain menyatakan menolak program Tapera karena tidak sesuai dengan tuntutan kaum buruh dan masyarakat yang lain," tegasnya. 

Sunarno, menyebut setidaknya ada 5 tuntutan yang hendak dibawa ke depan Istana nanti. 

Yang pertama, pihaknya menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut Undang-Undang (UU) Tapera beserta seluruh aturan turunannya. 

"Agar membatalkan program Tapera, bukan menunda tanpa terkecuali," sambungnya. 

Baca Juga: UU Tapera Digugat ke MK, Frasa Wajib Jadi Peserta Diminta Dihapus

Lalu, menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam menyelenggarakan pembangunan perumahan untuk rakyat. 

"Menurut Presiden Jokowi agar membangun perumahan untuk rakyat harus ekonomis atau terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hunian yang layak, terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern," ujarnya.

Selanjutnya, GEBRAK juga menuntut Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja No. 6/2023 karena dianggap sebagai sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh, sehingga berakibat pada ketidakpastian kerja, upah murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki rumah. 

Adapun Aksi yang diinisiasi GEBRAK ini rencananya akan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh dari berbagai sektor, pelajar dan mahasiswa, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), aktivis lingkungan, dan aktivis bidang hukum. 

Selanjutnya: Penjualan Alat Berat United Tractors (UNTR) Mencapai 1.757 Unit Hingga Mei 2024

Menarik Dibaca: 6 Jenis Olahraga Terbaik yang Dapat Redakan Gejala Anxiety dan Depresi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×