kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Gerak Cepat Otorita IKN, Enam Aturan Pelaksanaan UU IKN Dilakukan Konsultasi Publik


Selasa, 22 Maret 2022 / 15:26 WIB
ILUSTRASI. Patok batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai resmi dilantik Presiden Joko Widodo pada 10 Maret lalu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe langsung melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai stakeholder terkait.

Tahap awal memang belum langsung dilakukan pembangunan fisik. Namun Bambang menyebut ada enam aturan pelaksanaan dari UU No 3 tahun 2022 mengenai Ibukota Negara (IKN) Nusantara yang harus dirampungkan dalam waktu 2 bulan.

Sebagai tahap penyusunan rancangan aturan pelaksana UU IKN, pemerintah membuka konsultasi publik yang digelar selama dua hari pada 22-23 Maret 2022. Konsultasi publik tersebut melibatkan kurang lebih 170 undangan dan perwakilan Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, lembaga adat, organisasi masyarakat, akademisi, swasta hingga masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Beri Masukan Rancangan Aturan Pelaksana UU IKN

"Jadi proses yang bermakna dalam mewujudkan partisipasi publik dalam penyusunan berbagai peraturan turunan undang-undang IKN yang sangat penting ini," kata Bambang dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU No 3 tahun 2022 secara daring, Selasa (22/3).

Bambang menambahkan, penyelesaian enam rancangan peraturan pelaksanaan undang-undang IKN sangat esensial, lantaran menjadi dasar bagi Otorita IKN untuk bekerja sesuai rencana induk IKN.

"Konsultasi publik sangat penting untuk memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan ibukota Nusantara. Hal ini tentu akan memudahkan kelancaran otoritas dalam melakukan persiapan pembangunan dan pemindahan serta penyelenggaraan IKN," ungkapnya.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×